Pangan adalah kebutuhan
yang paling diperlukan bagi umat manusia untuk meneruskan hidupnya, disamping
sebagai kebutuhan hidup, pangan juga berpengaruh pada proses perkembangan
manusia yang tergantung dengan kualitas yang ada di dalamnya. Saai ini di
Indonesia kebutuhan pangan masih kurang dari standar yang sesuai dengan
pertumbuhan penduduk yang bebitu pesat. Misalnya seperti kebutuhan protein
hewani yang masih kurang dari standar yang
ditetapkan Badan Pangan Dunia atau FAO (Food and Agriculture Organization), minimal enam
gram/kapita/hari atau setara daging sebanyak 10,1 kg, telur 3,5 kg, dan susu
6,4 kg/kapita/tahun. Demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif Wahana
Masyarakat Agribisnis Peternakan Indonesia (WAMAPI) Dadang W Iriana di Jakarta,
Rabu (31/10) dalam (korannias.wordpress.com/2007/11/09/rendah-konsumsi-protein-hewani/). Nyatanya saat ini masyarakat Indonesia
hanya mengkonsumsi kebutuhan hewani yang kurang dari standar.
Menurut Direktur Jenderal Bina Gizi Kementerian Kesehatan
Minarto dalam (http://health.kompas.com/read/2012/06/27/0717072/ Konsumsi.
Protein.Hewani.Rendah): “angka
pemenuhan kebutuhan protein hewani saat ini 60 persen per orang per tahun.
Jumlah itu jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang sudah mencapai 80 persen
dan Thailand 100 persen. Hal ini berakibat dengan banyaknya penduduk
bertubuh pendek, gemuk, dan rentan terhadap penyakit degeneratif. Kurangnya
pemenuhan kebutuhan protein hewani mengakibatkan pembangunan manusia Indonesia
tertinggal dibandingkan negara Asia lain.”
Kurangnya konsumsi protein masyarakat Indonesia saat
ini diakibatkan masih kurangnya populasi peternakan, sehingga kebutuhan protein
di Indonesia belum tercukupi. Data yang di sebutkan oleh BPS mengenai Populasi
Peternakan yang di Indonesia pada Agustus tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Tabel 1.
Populasi Ternak Besar dan Kecil pada Tahun 2010
No.
|
Jenis Ternak
|
Populasi
|
1.
|
Sapi
Potong
|
13,583,000
|
2.
|
Sapi
Perah
|
495,000
|
3.
|
Kerbau
|
2,005,000
|
4.
|
Kuda
|
409,000
|
5.
|
Kambing
|
16,821,000
|
6.
|
Domba
|
10,932,000
|
7.
|
Babi
|
7,212,000
|
8.
|
Ayam
Buras
|
268,957,000
|
9.
|
Ayam
Ras Petelur
|
103,841,000
|
10.
|
Ayam
Ras Pedaging
|
1,249,952,000
|
11.
|
Itik
|
45,292,000
|
Sumber: Direktorat Jendral
Peternakan
Terjadinya kekurangan populasi ternak di Indonesia
akibat dari rendahnya sumber daya masyarakat dalam pengembangan Agribisnis
bidang peternakan. Terbukti menurut data badan pusat statistik (BPS) mengenai
jumlah perusahaan budidaya peternakan pada tahun 2010 yang masih kurang, antara
lain pada tabel berikut:
Tabel
2. Jumlah Perusahaan Peternakan Besar dan Kecil Menurut Badan Hukum/Usaha
No.
|
Badan Hukum
|
Jumlah
|
1.
|
PT/CV/Firma
|
67
|
2.
|
BUMN
|
7
|
3.
|
Koperasi
|
6
|
4.
|
Perorangan
|
0
|
5.
|
Lainnya
|
62
|
Jumlah
|
142
|
Sumber:
Badan Pusat Statistik tahun 2010
Keterangan pada tabel dua menyebutkan perusahaan
paling banyak didominasi oleh PT, CV dan Firma, sedangkan untuk perorangan pada
tahun 2010 tidak ada sama sekali. Hal ini karena peternakan yang didirikan
hanya sekala kecil (rumahan) yang didirikan oleh para petani sebagai tambahan
penghasilan untuk mencukupi hidupnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut langkah
konkrit yang harus dilakukan adalah dengan memperbanyak pengusaha di bidang
agribisnis peternakan. Hal ini bisa direalisasikan dengan ditingkatkannya
pendidikan bagi masyarakat untuk perkembangan taraf hidup. Maka dari itu,
pendidikan adalah jalan dalam mengimplementasikan tujuan yang ingin dicapai
karena mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah merumuskan
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa pendidikan dilakukan agar mendapatkan
tujuan yang diharapkan bersama.
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003).
Jadi jelaslah pendidikan merupakan kegiatan yang
dilakukan dengan sengaja agar masyarakat khususnya anak didik memiliki sikap
dan kepribadian yang baik, sehingga penerapan pendidikan harus diselengggarakan
sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional. Dengan pendidikan diharapkan masalah
yang muncul bisa teratasi, sehingga terciptalah minat siswa dalam mendirikan
usaha bidang peternakan. Hal ini bisa terealisasi dengan adanya SMK yang mempelajari
ilmu-ilmu kejuruan sebagai dasar untuk meningkatkan keterampilan dalam
melakukan bidang yang digeluti sesuai minatnya terutama bidang peternakan.
Keuntungan pembangunan
usaha peternakan selain untuk memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat, yaitu
dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian Negara. Karena dalam
kenyataannya masih banyaknya lulusan SMK yang menganggur dan bekerja dibidang
yang tidak sesuai dengan kejuruannya. Hal ini terbukti dari hasil data BPS
(Badan Pusat Statistik tahun 2011) tentang Angkatan Kerja Nasional/pengangguran
SMTA pada tahun 2011.
Tabel 1. Data Angkatan Kerja Nasional
Tingkat SMTA
No.
|
Jenjang
Pendidikan
|
Bulan
|
|
Februari
|
Agustus
|
||
1.
|
SMTA
(Umum dan Kejuruan)
|
3.346.477 Jiwa
|
3.074.946 Jiwa
|
Sumber: Survei Angkatan Kerja
Nasional (SAKERNAS) tahun 2011.
Menurut Badan
Pusat Statistik (BPS): “Angka pengangguran terbuka Indonesia mencapai 7,7
juta orang pada Agustus 2011. Jumlah 6,56% ini dari total angkatan kerja
berdasarkan pendidikan dan didominasi lulusan SMA dan SMK. Dalam data itu, pada
Februari 2011, tingkat pengangguran terbuka tertinggi lulusan SMA mencapai
10,66% dan SMK sebesar 10,43%”.
Menurut Deputi Statistik Sosial BPS
Winandi Imawan mengatakan pada Agustus 2011: “dalam setahun terakhir Agustus
2011, jumlah penduduk yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan
untuk semua golongan pendidikan mengalami kenaikan. “Kecuali untuk
jenjang SD ke bawah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 0,61% dan
0,23%,”.
Menurut Winandi: “turunnya jumlah angkatan kerja didorong
oleh berkurangnya pekerja di sektor pertanian dengan jumlah tenaga kerja yang
turun mencapai 3,1 juta jiwa”.
Hal tersebut menjadi momok dalam pelaksanaan
Sistem Pendidikan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Padahal dalam
pelaksanaan kegiatan pembelajaran para guru sudah memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, pengetahuan, sikap yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Maka wirausahalah yang mampu menciptakan lapangan kerja agar
mempu menyerap tenaga kerja. Menjadi pengusaha menjadi alternatif pilihan yang
tepat, paling tidak dengan berwirausaha berarti menyediakan lapangan kerja bagi
diri sendiri tidak bergantung kepada orang lain. Dan apabila usahanya semakin
maju, mempu membuka lapangan kerja bagi orang lain.
Menurut
Sosiolog David McClelland (dalam http://indonesia.go.id), “untuk
membangun ekonomi suatu bangsa, minimal dibutuhkan dua persen wirausahawan dari
total jumlah penduduk”. Sedangkan,
Menurut Menteri Koperasi
dan UKM Syarief Hasan (dalam http://bisnis..news.viva.co.id) tahun 2012: “persentase jumlah
pengusaha saat ini baru 1,56 persen dari total penduduk Indonesia”. Jadi,
persentase pengusaha di Indonesia masih kurang 0,44 % untuk meningkatkan
perekonomian Negara.
hi good
ReplyDelete